Menurut aturan Permenkes No. 4 Tahun 2016 menjelaskan bahwa salah satu persyaratan pipa gas medik adalah pipa yang akan dipasang harus bersih dari debu, gram/serbuk besi (sisa pemotongan pipa dan oli), dan di flushing dengan nitrogen.

Nah Flushing sendiri adalah kegiatan pembersihan pipa dengan cara mengaliri air atau udara ke dalam pipa dalam waktu dan pressure yang diinginkan sampai dipastikan bahwa pipa benar-benar bebas dari kotoran apapun. Baca juga mengenai Persyaratan Instalasi Pipa Gas Vakum Medik
Flushing dilakukan sebelum dan sesudah pemasangan outlet gas. Dengan begitu bertujuan untuk memastikan dan menjaga pasien supaya tidak terkena sisa kotoran-kotoran dari pipa.
Yuk update terus informasi terbaru dari PT. SIKAB
☎️ 031-9971-7073
📱 0852-3249-4490
📧 sales@sahabatinti.co.id
www.sahabatinti.co.id